UU Ketenagakerjaan Baru Batasi Kontrak Kerja dan Outsourcing, Ini Ketentuan yang Perlu Diketahui
Jakarta, 9 Oktober 2026 – Pemerintah memperketat pengaturan pekerja kontrak dan tenaga alih daya atau outsourcing melalui Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru disahkan. Salah satu perubahan penting dalam regulasi tersebut…





