Jakarta, 9 September 2026 – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengajak Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) bersama berbagai organisasi desa lainnya mengawal pelaksanaan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto. Asta Cita tersebut menempatkan pembangunan dari desa dan dari bawah sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Yandri menilai keterlibatan kepala desa menjadi sangat strategis karena sebagian besar program prioritas pemerintah bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa. Pemerintah juga ingin desa tidak lagi sekadar menjadi objek penerima kebijakan, tetapi berperan sebagai subjek yang menentukan arah pembangunan berdasarkan potensi wilayah masing-masing. Pesan tersebut disampaikan Yandri ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional AKSI di Gedung Pustakaloka Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah dan kepala desa untuk menyelaraskan berbagai program nasional dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Yandri mengatakan Asta Cita keenam menjadi landasan penting bagi Kementerian Desa dan PDT dalam menyusun kebijakan pembangunan desa. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo memberikan posisi yang kuat kepada desa dengan secara eksplisit memasukkan pembangunan dari desa sebagai bagian dari agenda utama pemerintahan. Pendekatan tersebut dinilai memberikan peluang bagi 75.266 desa di seluruh Indonesia untuk memainkan peranan lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Pembangunan tidak hanya diarahkan melalui proyek dari pemerintah pusat, tetapi juga dengan mengoptimalkan potensi ekonomi, sumber daya manusia, pangan, pariwisata, dan usaha produktif yang dimiliki setiap desa. Karena karakter masing-masing wilayah berbeda, program pembangunan juga perlu diterjemahkan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Kepala desa dan organisasi yang menaunginya kemudian diharapkan menjadi penghubung antara kebijakan nasional dengan pelaksanaan di lapangan.
Untuk menerjemahkan Asta Cita tersebut, Kementerian Desa dan PDT telah menyiapkan 12 Aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia. Program itu mencakup sejumlah agenda seperti penguatan Badan Usaha Milik Desa, pengembangan desa tematik, desa wisata, desa ekspor hingga desa berketahanan iklim. Setiap program diarahkan agar desa mampu menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi berdasarkan keunggulan yang benar-benar tersedia di wilayahnya. Desa yang memiliki kekuatan di sektor peternakan, misalnya, dapat mengembangkan sentra produksi telur atau komoditas peternakan lainnya. Wilayah dengan potensi perikanan dapat diarahkan menjadi desa penghasil ikan, sementara desa dengan produk unggulan berorientasi pasar internasional dapat didorong menjadi desa ekspor. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pembangunan desa tidak menggunakan satu pola yang sama untuk seluruh Indonesia.
Program lain yang menjadi perhatian adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus dikembangkan pemerintah. Yandri menilai koperasi dapat menjadi instrumen untuk memastikan aktivitas ekonomi tidak berhenti pada proses produksi, tetapi memiliki jalur distribusi dan pasar yang jelas. Aset berupa gudang, gerai hingga sarana transportasi yang dibangun untuk koperasi diharapkan menjadi bagian dari kekuatan ekonomi desa. Pemerintah juga menargetkan tenaga kerja koperasi berasal dari masyarakat setempat sehingga aktivitas usaha dapat memberikan efek langsung terhadap penyerapan pekerja. Sebagian keuntungan koperasi dirancang memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa, sementara manfaat ekonomi lainnya kembali kepada masyarakat melalui kegiatan koperasi. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap koperasi menjadi penghubung antara produk masyarakat, BUMDes, kebutuhan lokal dan jaringan pasar yang lebih luas.
Yandri juga menyinggung Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu agenda nasional yang memiliki keterkaitan besar dengan perekonomian desa. Kebutuhan telur, ikan, sayuran, beras, buah, daging ayam dan berbagai bahan pangan lainnya dinilai membuka pasar yang luas bagi petani, peternak, nelayan serta pelaku usaha desa. Karena itu, pengembangan desa tematik dapat diselaraskan dengan kebutuhan rantai pasok program tersebut. BUMDes dan koperasi desa diharapkan mampu mengambil peranan sebagai penghubung produksi masyarakat dengan unit pelayanan yang membutuhkan bahan pangan. Jika rantai pasok dapat dibangun di tingkat lokal, perputaran uang dari program pemerintah juga diharapkan lebih banyak bertahan di desa. Pola tersebut sekaligus dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru tanpa membuat masyarakat desa hanya menjadi konsumen dari produk yang berasal dari luar wilayah mereka.
Selain program yang sudah berjalan, Kemendes PDT juga menyiapkan Swasembada Ekonomi Hijau dan Pangan Terintegrasi atau Sehati. Melalui program tersebut, desa yang memenuhi persyaratan berpeluang memperoleh dukungan hingga Rp2,5 miliar dengan sasaran maksimal 10 ribu desa. Program diarahkan untuk mengembangkan kegiatan produktif yang menggabungkan ketahanan pangan, ekonomi masyarakat dan aspek keberlanjutan lingkungan. Pemerintah berharap dukungan tersebut tidak sekadar menghasilkan pembangunan fisik, tetapi membentuk kegiatan ekonomi yang dapat bertahan setelah bantuan selesai diberikan. Desa perlu menentukan komoditas yang paling sesuai berdasarkan kondisi lahan, sumber daya manusia, pasar dan kemampuan pengelolaan. Karena itu, perencanaan bersama pemerintah desa dan masyarakat menjadi bagian penting sebelum suatu kegiatan dijalankan.
Penguatan sumber daya manusia juga menjadi salah satu bagian dari strategi pembangunan desa. Yandri menyebut pemerintah memiliki program Pemuda Bangun Desa, Bangun Indonesia yang memberikan kesempatan kepada pemuda desa mendapatkan pengalaman dan peningkatan kemampuan di luar negeri. Salah satu skema yang disiapkan memberikan kesempatan bagi pemuda untuk belajar dan memperoleh pengalaman bekerja di Jepang. Pemerintah juga mengembangkan Duta Desa Gen Z untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda dalam pembangunan wilayahnya. Keterlibatan anak muda dianggap semakin penting karena transformasi ekonomi desa membutuhkan kemampuan dalam teknologi, pemasaran digital, pengolahan produk, pengembangan merek hingga pembukaan akses pasar. Dengan demikian, pembangunan desa tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas orang yang akan mengelola berbagai potensi tersebut.
Rakernas AKSI 2026 dihadiri kepala desa dan perwakilan organisasi dari 28 provinsi serta 160 kabupaten dan kota. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang membuka kegiatan berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diteruskan kepada pemerintah. Hasil Rakernas nantinya akan disampaikan melalui Menteri Desa dan PDT setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai. Yandri menyatakan kementeriannya siap menerima rekomendasi tersebut sebagai bahan dalam menyusun dan menyempurnakan kebijakan pembangunan desa. Komunikasi antara kepala desa, pemerintah pusat dan DPR dianggap penting karena persoalan yang dihadapi setiap wilayah tidak selalu dapat diketahui hanya melalui perencanaan dari tingkat pusat. Kepala desa yang berinteraksi langsung dengan masyarakat memiliki informasi mengenai persoalan maupun potensi yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan.
Yandri juga menyebut terdapat sekitar 10 asosiasi desa yang selama ini berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah. Keberadaan berbagai organisasi tersebut diharapkan tidak membuat agenda pembangunan terfragmentasi, tetapi justru memperluas jaringan untuk mengawal kebijakan sampai ke tingkat paling bawah. Asosiasi kepala desa dapat berperan menyampaikan persoalan pelaksanaan program sekaligus membantu pemerintah memastikan kebijakan benar-benar dipahami oleh masyarakat. Dalam konteks Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, perbedaan kondisi ekonomi, geografis dan sumber daya membuat setiap wilayah berpotensi menghadapi persoalan yang berbeda. Masukan dari asosiasi dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi sebelum masalah berkembang lebih luas. Kolaborasi juga diperlukan untuk memastikan pembangunan tetap mengikuti aturan, transparan, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat desa.
Pemerintah menilai tantangan pembangunan desa masih besar meskipun peluang ekonomi yang tersedia juga semakin terbuka. Kemiskinan, keterbatasan lapangan pekerjaan, kualitas sumber daya manusia, akses pasar, infrastruktur, hingga kemampuan pengelolaan usaha masih menjadi persoalan yang berbeda-beda di setiap wilayah. Karena itu, keberhasilan Asta Cita keenam tidak hanya ditentukan oleh besarnya program atau anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat. Pelaksanaan di tingkat desa, kemampuan pengelola, partisipasi masyarakat, pengawasan serta kesinambungan kegiatan ekonomi menjadi faktor yang sama pentingnya. Yandri berharap AKSI dan berbagai asosiasi desa dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga agar agenda pembangunan tidak berhenti sebagai kebijakan administratif. Dengan sinergi tersebut, pemerintah menargetkan desa semakin mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mendukung pemerataan pembangunan nasional.





