Jakarta, 22 Agustus 2026 – Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, kembali mengalami kebakaran pada Jumat, 21 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi tidak lama setelah kebakaran besar yang melanda gedung yang sama pada 7 Agustus 2026 dan berdampak pada sejumlah lantai bagian atas. Pada kejadian terbaru, api dilaporkan muncul di ruang arsip yang berada di lantai 11 gedung tersebut sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas pemadam kebakaran kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penanganan untuk mencegah api berkembang lebih luas ke bagian bangunan lainnya. Kebakaran kedua ini menimbulkan perhatian terhadap kondisi gedung serta sistem keselamatan setelah sebelumnya bangunan tersebut baru saja melalui proses pemadaman dan pendinginan pascakejadian pertama.
Penanganan kebakaran terbaru dilakukan oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta dengan mengerahkan delapan unit armada serta sekitar 30 personel. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 17.18 WIB dan langsung melakukan pemadaman terhadap area yang terdampak. Api berhasil dilokalisasi dalam waktu relatif singkat sehingga tidak dilaporkan merambat secara luas ke bagian gedung lainnya. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan penguraian material untuk memastikan tidak terdapat titik panas yang berpotensi menimbulkan api kembali. Operasi penanganan kemudian dinyatakan selesai sekitar pukul 21.08 WIB setelah petugas memastikan kondisi lokasi berada dalam keadaan terkendali.
Kebakaran terbaru tersebut memiliki lokasi yang berbeda dari peristiwa sebelumnya meskipun masih berada di gedung yang sama. Pada 7 Agustus 2026, kebakaran pertama dilaporkan melanda bagian gedung mulai lantai 11 hingga lantai 16 dan berlangsung cukup lama sehingga membutuhkan pengerahan puluhan armada serta personel pemadam kebakaran. Dalam penanganan kejadian pertama, petugas juga melakukan proses pendinginan dan penyisiran karena masih ditemukan hawa panas di sejumlah bagian bangunan. Informasi awal mengenai kebakaran pertama menyebutkan adanya aktivitas renovasi di area lantai yang terdampak, sementara penyebab pasti kejadian kemudian masuk dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Karena kebakaran kembali muncul di lantai 11 dalam waktu kurang dari dua pekan, pemeriksaan terhadap bangunan menjadi semakin penting untuk memastikan tidak ada faktor yang dapat memicu kejadian lanjutan.
Kejadian berulang di gedung yang sama juga menimbulkan perhatian terhadap aspek keselamatan bangunan, terutama karena gedung tersebut digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik. Setelah kebakaran pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan layanan perpajakan tetap berjalan karena data perpajakan telah memiliki sistem pencadangan digital. Sejumlah aparatur dari beberapa perangkat daerah yang berkantor di kawasan tersebut juga sempat menjalankan aktivitas melalui skema bekerja dari rumah maupun berpindah ke kantor pemerintahan lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kebakaran tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik bangunan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan aktivitas administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Dengan munculnya kebakaran kedua, evaluasi terhadap keamanan ruangan, instalasi bangunan, sarana pemadam, serta prosedur penggunaan gedung menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Pada kebakaran pertama, petugas menghadapi tantangan karena api menjalar pada beberapa lantai sekaligus sehingga proses pemadaman membutuhkan waktu dan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar. Setelah api berhasil dikendalikan, proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan panas yang tersisa tidak berkembang menjadi kobaran baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyiagakan personel dan armada pemadam di sekitar lokasi setelah kejadian pertama sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya titik panas. Namun, kemunculan api kembali di area lantai 11 menunjukkan bahwa kondisi gedung masih memerlukan pemeriksaan yang lebih mendalam. Penyelidikan mengenai penyebab kebakaran pertama dan pemeriksaan terhadap kejadian kedua menjadi penting untuk mendapatkan gambaran apakah kedua insiden memiliki keterkaitan atau terjadi akibat faktor yang berbeda.
Kasus kebakaran pertama juga telah dilimpahkan dari tingkat kepolisian di wilayah Gambir kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan agar penyebab kebakaran dapat ditelusuri secara lebih menyeluruh melalui pemeriksaan lokasi dan berbagai informasi pendukung. Dalam proses penyelidikan, sejumlah aspek dapat menjadi perhatian, termasuk kondisi instalasi listrik, aktivitas renovasi, material yang berada di area terdampak, sistem proteksi kebakaran, serta kemungkinan adanya faktor lain yang berhubungan dengan munculnya api. Kebakaran kedua membuat kebutuhan terhadap pemeriksaan tersebut menjadi semakin relevan karena insiden terjadi kembali pada bangunan yang belum lama mengalami kerusakan akibat kebakaran besar. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai faktor penyebab sekaligus menjadi dasar untuk menentukan langkah pengamanan gedung.
Di sisi lain, keberadaan ruang arsip pada area yang kembali terbakar turut menjadi perhatian karena ruangan semacam itu biasanya menyimpan berbagai dokumen dan material yang dapat memperbesar beban kebakaran apabila tidak ditangani dengan sistem keselamatan yang memadai. Pemeriksaan terhadap kondisi arsip, perangkat listrik, jalur evakuasi, serta sistem pemadaman menjadi bagian penting untuk memastikan keamanan sebelum aktivitas di dalam gedung kembali berlangsung secara normal. Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kondisi struktur bangunan setelah sebelumnya beberapa lantai terdampak kebakaran sehingga penggunaan ruangan harus dilakukan dengan memperhatikan hasil pemeriksaan teknis. Selain keselamatan pegawai, keamanan masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap pelayanan pemerintahan juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kapan dan bagaimana aktivitas di gedung tersebut dapat kembali berjalan. Penanganan secara hati-hati diperlukan agar proses pemulihan tidak justru menimbulkan risiko baru.
Kebakaran yang kembali terjadi di Gedung Bapenda DKI Jakarta pada akhirnya memperlihatkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap bangunan setelah mengalami insiden kebakaran besar. Kejadian kedua tidak hanya menjadi persoalan pemadaman api, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan seluruh sistem keselamatan gedung benar-benar berfungsi sebelum kegiatan pemerintahan kembali berlangsung secara penuh. Pemeriksaan penyebab, kondisi bangunan, sistem kelistrikan, sarana pemadam, serta area yang sebelumnya terdampak menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama petugas terkait juga perlu memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun terdapat pembatasan penggunaan fasilitas di lokasi tersebut. Dengan penyelidikan dan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, kondisi Gedung Bapenda DKI diharapkan dapat dipastikan aman sekaligus memberikan kejelasan mengenai faktor yang menyebabkan kebakaran kembali muncul dalam waktu relatif berdekatan.




