Kayuagung, 23 September 2026 – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A (32) tewas setelah diduga ditikam istrinya sendiri di halaman depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB. Korban diketahui merupakan pegawai yang bertugas di Inspektorat Kabupaten OKI. Polisi telah mengamankan perempuan berinisial DLA (30) yang merupakan istri korban. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres OKI untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan motifnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan korban dan DLA diketahui sedang dalam kondisi pisah ranjang. Sebelum kejadian, DLA mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI untuk menemui suaminya. Kedatangannya sekitar pukul 09.00 WIB berkaitan dengan permintaan uang untuk biaya pengobatan anak mereka. Pertemuan antara pasangan tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan. Polisi menyebut persoalan biaya pengobatan anak sebagai dugaan pemicu awal pertengkaran.
Berdasarkan keterangan kepolisian, percekcokan berlangsung hingga akhirnya situasi semakin memanas sekitar pukul 12.10 WIB. DLA diduga kemudian mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam tasnya. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 30 sentimeter. Polisi menyebut pisau itu telah dibawa DLA ketika mendatangi tempat kerja suaminya. Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut sebagai bagian dari proses hukum.
Dalam kejadian tersebut, korban kemudian diserang menggunakan senjata tajam. Korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh, termasuk wajah dan dada. Ia sempat berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya terjatuh di sekitar halaman depan Masjid At-Taqwa yang berada dekat Kantor Inspektorat OKI. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Polisi melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut.
Setelah kejadian, DLA disebut sempat berusaha meninggalkan lokasi. Personel Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Kayuagung yang menerima informasi segera bergerak menuju tempat kejadian. Perempuan tersebut akhirnya berhasil diamankan tidak lama setelah peristiwa terjadi dan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau serta pakaian korban yang dikenakan saat kejadian. Barang bukti tersebut digunakan penyidik untuk mendalami perkara.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mengetahui secara terang rangkaian peristiwa dan motif di balik kematian korban. Polisi telah memastikan bahwa perempuan yang diamankan merupakan istri korban. Pemeriksaan terhadap saksi dan barang bukti menjadi bagian dari proses penyidikan. Polisi juga mendalami kondisi hubungan rumah tangga pasangan tersebut sebelum kejadian. Keterangan mengenai mereka yang sedang pisah ranjang turut menjadi bagian dari informasi yang diperoleh penyidik.
Keterangan awal menyebut DLA telah beberapa kali mencoba menghubungi suaminya berkaitan dengan kondisi anak mereka. Permintaan biaya pengobatan kemudian menjadi alasan DLA mendatangi korban secara langsung di tempat kerjanya. Polisi masih mendalami bagaimana perselisihan berkembang hingga berujung pada serangan menggunakan senjata tajam. Fakta bahwa pisau dibawa dari rumah juga menjadi salah satu hal yang diperiksa penyidik. Keseluruhan rangkaian tersebut diperlukan untuk menentukan konstruksi hukum dalam perkara ini.
Kepolisian menyatakan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyidik juga akan menentukan pasal yang diterapkan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan. Salah satu laporan menyebut polisi mempertimbangkan ketentuan mengenai pembunuhan berencana, tetapi penerapan pasal tetap menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian. Karena perkara belum diputus pengadilan, DLA tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Penetapan konstruksi akhir perkara akan bergantung pada hasil penyidikan kepolisian.
Peristiwa tersebut menghebohkan lingkungan Kantor Inspektorat Kabupaten OKI dan masyarakat sekitar lokasi. Terlebih, kejadian berlangsung di area yang berdekatan dengan Masjid At-Taqwa pada siang hari. Korban diketahui berusia 32 tahun dan berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Polisi meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai motif maupun kondisi keluarga korban dan terduga pelaku. Penyidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini kini sepenuhnya berada dalam penanganan Polres OKI. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi dan bukti lainnya. Polisi menyebut dugaan awal berkaitan dengan perselisihan mengenai biaya pengobatan anak, tetapi motif secara menyeluruh masih didalami. Kepolisian juga mengimbau masyarakat menghindari tindakan kekerasan ketika menghadapi persoalan rumah tangga atau konflik pribadi. Perkembangan penyidikan berikutnya akan menentukan konstruksi perkara dan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.




