Bogor, 10 Oktober 2026 – Kepolisian Resor Bogor mengevakuasi Piki Mutakim (25), anak buah kapal (ABK) asal Kabupaten Bogor yang menjadi korban penyanderaan perompak Somalia, ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Evakuasi dilakukan setelah pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban membutuhkan penanganan medis dan rehabilitasi lanjutan. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memimpin langsung proses evakuasi dari kediaman korban pada Jumat (9/10/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis Piki mendapatkan penanganan yang lebih menyeluruh. Kepolisian menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban menjadi bagian dari upaya perlindungan warga negara setelah mengalami peristiwa penyanderaan.
Proses evakuasi berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB dengan melibatkan tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Bogor. Tim medis yang berada di bawah koordinasi dr. Elynda V.E. terlebih dahulu mendatangi kediaman Piki di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan korban setelah kembali dari penyanderaan di perairan Somalia. Hasil asesmen menunjukkan perlunya pemeriksaan dan perawatan lebih intensif di fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan penanganan lanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Piki kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Polri Kramat Jati.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyampaikan bahwa evakuasi medis merupakan langkah cepat untuk membantu korban mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai. Menurutnya, pengalaman penyanderaan yang berlangsung dalam waktu lama dapat menimbulkan dampak serius terhadap kondisi fisik maupun psikologis seseorang. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan awal di rumah. Korban membutuhkan observasi lebih lanjut agar tenaga medis dapat menentukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhannya. Kepolisian juga memastikan proses pemindahan dilakukan dengan pendampingan petugas kesehatan.
Piki merupakan salah satu dari empat warga negara Indonesia yang menjadi korban penyanderaan perompak Somalia saat bekerja di kapal MT Honour 25. Keempat ABK tersebut berhasil dibebaskan setelah menjalani penyanderaan selama sekitar lima bulan sepuluh hari. Mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (6/10/2026). Kepulangan para korban menjadi akhir dari masa penyanderaan yang penuh tekanan dan ketidakpastian. Namun, kondisi kesehatan setelah pembebasan tetap memerlukan perhatian karena dampak pengalaman tersebut tidak selalu berakhir ketika korban telah kembali ke rumah.
Dalam kasus Piki, kebutuhan perawatan lanjutan juga berkaitan dengan kondisi fisik yang masih memerlukan penanganan medis. Korban dilaporkan mengalami luka pada bagian kaki akibat peristiwa kekerasan selama penyanderaan. Pemeriksaan di rumah sakit diperlukan untuk menilai kondisi luka, kebutuhan tindakan medis, serta tahapan rehabilitasi yang tepat. Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis menjadi bagian penting karena pengalaman berada dalam ancaman keselamatan dapat menimbulkan tekanan emosional berkepanjangan. Proses pemulihan setiap korban dapat berbeda bergantung pada kondisi kesehatan dan pengalaman yang dialami.
Penanganan terhadap korban penyanderaan juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar. Setelah mengalami peristiwa traumatis, seseorang dapat menghadapi gangguan tidur, kecemasan, ketakutan, atau kesulitan kembali menjalani aktivitas seperti sebelumnya. Gejala tersebut tidak selalu muncul pada setiap korban dan memerlukan penilaian tenaga profesional untuk menentukan bentuk pendampingan yang dibutuhkan. Dukungan keluarga dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman selama proses pemulihan berlangsung. Pendampingan secara bertahap juga penting agar korban tidak merasa terbebani ketika berusaha kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Kasus penyanderaan ABK Indonesia oleh perompak Somalia turut menyoroti risiko keamanan yang dihadapi pekerja sektor pelayaran internasional. Awak kapal yang beroperasi di wilayah rawan perompakan dapat menghadapi ancaman kekerasan, penculikan, dan penyanderaan. Perlindungan terhadap pekerja tidak hanya berkaitan dengan upaya pembebasan, tetapi juga mencakup pemulangan, pelayanan kesehatan, serta rehabilitasi setelah mereka selamat. Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan pihak terkait diperlukan untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi. Pengalaman tersebut juga menjadi pengingat pentingnya peningkatan sistem perlindungan bagi pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Evakuasi Piki Mutakim ke RS Polri Kramat Jati menjadi langkah lanjutan dalam proses pemulihan korban penyanderaan perompak Somalia. Kepolisian memastikan korban memperoleh kesempatan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi sesuai hasil asesmen medis. Perawatan tersebut diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi fisik sekaligus mendukung pemulihan psikologis setelah pengalaman penyanderaan yang berat. Perhatian terhadap korban juga perlu berlanjut hingga mereka mampu kembali menjalani aktivitas secara bertahap. Penanganan menyeluruh menjadi bagian penting untuk memastikan para ABK yang telah berhasil diselamatkan mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang layak setelah kembali ke Indonesia.




