Jakarta, 9 Mei 2026 – Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di wilayah Langkat menghebohkan masyarakat setelah seorang balita dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya. Dalam kasus yang sama, ibu korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan dan diduga disekap selama berjam-jam di dalam rumah.
Menurut informasi dari aparat setempat, kejadian tersebut bermula saat pelaku diduga emosi karena anak kecil itu terus menangis dan rewel pada malam hari. Dalam kondisi marah, pelaku disebut melakukan kekerasan fisik terhadap balita tersebut hingga korban mengalami luka dan trauma.
Tidak hanya itu, ibu korban yang berusaha melindungi anaknya juga diduga mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Berdasarkan keterangan awal, perempuan tersebut bahkan disebut sempat diikat di dalam rumah sehingga tidak bisa meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah tetangga mendengar keributan dari dalam rumah dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung mengamankan situasi dan membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Balita korban kini menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis akibat dugaan kekerasan yang dialaminya. Sementara sang ibu juga mendapatkan perlindungan dan pendampingan untuk membantu proses pemulihan mental setelah kejadian tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya tindakan kekerasan lain yang sebelumnya tidak terungkap dalam lingkungan keluarga tersebut.
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat karena melibatkan anak kecil yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh di lingkungan keluarga. Banyak warga berharap pelaku mendapat hukuman tegas sesuai hukum yang berlaku.
Pemerhati perlindungan anak menilai kasus kekerasan domestik terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya keberanian masyarakat melapor apabila melihat tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar agar korban dapat segera diselamatkan.
Selain penegakan hukum, dukungan psikologis bagi korban juga dianggap sangat penting. Anak-anak yang mengalami kekerasan dalam usia dini berisiko mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi keterangan saksi dan mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.







