Jakarta, 4 Mei 2026 – Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih rekor MURI setelah memberikan perlindungan kepada sekitar 500 ribu pekerja rentan.
Program perlindungan tersebut mencakup berbagai bentuk jaminan sosial, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja dan bantuan sosial bagi pekerja yang berada dalam kondisi rentan. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau pekerja di sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi. Pendataan dan koordinasi dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tepat sasaran.
Pencapaian ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat. Perlindungan sosial menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan daerah.
Selain itu, keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem jaminan sosial. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja.
Pengamat sosial menilai bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan program serupa. Pendekatan yang terstruktur dinilai menjadi kunci keberhasilan.
Di sisi lain, masyarakat menyambut baik program tersebut. Banyak pekerja yang merasa terbantu dengan adanya perlindungan yang diberikan.
Pemerintah daerah juga berencana untuk terus mengembangkan program ini agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan efektivitas.
Selain perlindungan sosial, pemerintah juga mendorong peningkatan keterampilan bagi pekerja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan.
Dengan raihan rekor ini, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat terus menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Indonesia.





