Jakarta, 19 September 2026 – Seorang pengusaha Indonesia bernama Steven menjadi perhatian setelah tersandung kasus dugaan penggunaan uang kertas pecahan 10.000 dolar Singapura yang belakangan diduga palsu di Resorts World Sentosa, Singapura. Total uang yang dipersoalkan mencapai 34 lembar dengan nilai keseluruhan 340.000 dolar Singapura atau sekitar Rp4,7 miliar. Menurut keterangan kuasa hukumnya, Steven mengaku tidak mengetahui uang tersebut bermasalah dan menyatakan dirinya merupakan korban penipuan. Sebagian uang sempat ditukarkan melalui fasilitas kasino sebelum akhirnya terdeteksi sebagai uang yang diduga tidak asli. Otoritas Singapura kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Steven dan menyita uang yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kasus yang memiliki rangkaian transaksi di Indonesia itu kini juga ditangani Polres Tangerang Selatan.
Peristiwa bermula pada 8 Juni 2026 ketika Steven bertemu seorang pria bernama Anthony di sebuah kafe di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Anthony memberikan satu lembar uang pecahan S$10.000 dan meminta Steven membantu menukarkannya karena merupakan uang pecahan lama. Steven disebut mendapatkan keyakinan dari seorang rekannya bahwa uang tersebut sebelumnya telah diperiksa dan dinyatakan asli. Sehari kemudian, Steven terbang ke Singapura untuk mencoba menukarkan uang itu. Sejumlah tempat penukaran uang menolak pecahan tersebut karena nilainya sangat besar, sementara proses melalui bank juga tidak dapat dilakukan dengan mudah. Steven kemudian mendatangi Resorts World Sentosa dan uang tersebut disebut sempat diterima untuk ditukarkan melalui fasilitas di kawasan kasino.
Setelah kembali ke Jakarta, Steven bertemu lagi dengan Anthony pada 11 Juni dan menerima tambahan 33 lembar uang pecahan S$10.000. Anthony disebut mengatakan uang tersebut merupakan warisan orang tuanya dan meminta Steven membantu menukarkannya menjadi pecahan yang lebih kecil. Steven kemudian kembali menuju Singapura pada 12 Juni dengan membawa sebagian besar uang tersebut. Sebanyak 27 lembar disebut dimasukkan ke rekening atau fasilitas transaksi di kasino, sedangkan enam lembar lainnya masih berada di Indonesia. Dalam perkembangannya, Steven juga disebut sempat mengajak pihak yang menyerahkan uang tersebut pergi bersama ke Singapura. Ajakan itu tidak terealisasi sehingga Steven kembali menjalankan proses penukaran tanpa didampingi pihak yang memberikan uang.
Enam lembar yang tersisa kemudian ikut masuk dalam rangkaian transaksi lain di Indonesia sebelum kembali dibawa ke Singapura. Pada 26 Juni, Steven pergi ke Singapura bersama keluarganya dan pihak lain yang berkaitan dengan transaksi rumah di Pamulang. Steven sebelumnya berencana menggunakan uang tersebut untuk menyelesaikan pembayaran rumah yang dibelinya. Persoalan mulai muncul ketika penukaran pecahan besar itu mengalami kendala dan Steven kemudian berurusan dengan petugas keamanan kasino serta kepolisian Singapura. Nomor seri pada sejumlah uang disebut memiliki keterkaitan dengan lembaran yang sebelumnya telah ditukarkan dalam kunjungan terdahulu. Steven kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan mengenai asal-usul dan penggunaan uang tersebut.
Dalam pemeriksaan di Singapura, Steven dimintai keterangan mengenai dugaan membawa uang tunai dalam jumlah besar tanpa deklarasi, peredaran uang palsu dan penggunaan mata uang yang diduga palsu. Paspor dan telepon selulernya turut diserahkan kepada otoritas selama proses penyelidikan. Kuasa hukum Steven menegaskan kliennya tidak mengetahui bahwa uang tersebut diduga tidak asli dan meminta pihak yang pertama kali menyerahkan uang ikut diperiksa. Sementara itu, kasus di Indonesia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Juli 2026 sebelum penanganannya dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan. Polisi telah memeriksa sedikitnya enam saksi dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri serta otoritas Singapura. Penanganan perkara tersebut kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi Indonesia masih menelusuri asal-usul 34 lembar uang pecahan S$10.000 tersebut serta alur perpindahannya sebelum sampai kepada Steven. Penyidik juga membutuhkan keterangan resmi dari otoritas Singapura untuk memastikan status uang yang telah disita dan hasil pemeriksaan terhadapnya. Hingga perkembangan terakhir, dokumen yang diterima penyidik Indonesia menyebut uang tersebut diyakini tidak asli, sementara proses investigasi di Singapura masih berlangsung. Pihak Steven berharap penyidikan tidak berhenti pada penggunaan uang di kasino, tetapi juga mengungkap pihak yang memperoleh, menyerahkan dan diduga mengedarkan uang tersebut. Penelusuran terhadap komunikasi, transaksi dan nomor seri setiap lembar menjadi bagian penting untuk mengungkap rangkaian perkara. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan peran serta pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak yang terlibat.




