Jakarta, 27 Agustus 2026 – Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan lebih besar terhadap penguatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Anggaran lembaga tersebut untuk 2027 ditingkatkan lebih dari 100 persen guna memperkuat kapasitas intelijen keuangan dan pemberantasan berbagai tindak pidana.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan tambahan dukungan anggaran tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan lembaganya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta berbagai kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.
Berdasarkan rincian anggaran dan usulan terbaru pagu indikatif 2027, pemerintah sebelumnya menetapkan pagu indikatif PPATK sebesar Rp253,3 miliar. PPATK kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516,4 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran 2027 mencapai Rp769,8 miliar.
Perkuat Fungsi Intelijen Keuangan
Ivan menjelaskan peningkatan anggaran tersebut akan memperkuat kapasitas PPATK dalam menjalankan fungsi intelijen keuangan. Kemampuan tersebut penting untuk membaca pola transaksi, menelusuri aliran dana, serta memberikan hasil analisis kepada aparat penegak hukum.
Penguatan juga diarahkan agar PPATK mampu menghadapi pola kejahatan finansial yang semakin kompleks. Kejahatan seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, korupsi, penipuan, perdagangan orang, hingga judi online membutuhkan kemampuan analisis transaksi yang semakin canggih.
PPATK menyatakan penguatan kelembagaan akan dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, serta industri jasa keuangan.
Judi Online Jadi Salah Satu Fokus
Salah satu perhatian besar PPATK adalah pemberantasan judi online. Berdasarkan data PPATK, perputaran dana judi online mencapai sekitar Rp359,81 triliun pada 2024.
Angka tersebut kemudian turun menjadi sekitar Rp286,84 triliun pada 2025, atau berkurang 20,3 persen. Sementara pada semester I 2026, jumlah deposit judi online tercatat sekitar Rp22 triliun.
PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi terhadap 5.762 rekening bandar judi online. Selain itu, sekitar Rp588,62 miliar dana judi online telah disita untuk negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Angka tersebut belum mencakup dana yang masih diblokir penyidik maupun perkara yang proses hukumnya belum memperoleh putusan pengadilan.
Telusuri Berbagai Kejahatan Finansial
Penguatan PPATK juga diperlukan untuk mengungkap aliran dana yang berkaitan dengan berbagai tindak pidana lainnya.
Data PPATK menunjukkan indikasi transaksi terkait tindak pidana korupsi mencapai sekitar Rp195,77 triliun, yang terdiri atas Rp180,87 triliun pada 2025 dan Rp14,90 triliun pada semester I 2026.
Sementara indikasi transaksi terkait tindak pidana narkotika mencapai sekitar Rp7,72 triliun, dengan rincian Rp4,79 triliun pada 2025 dan Rp2,92 triliun pada semester I 2026.
Untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), PPATK mengidentifikasi indikasi transaksi sekitar Rp417 miliar. Nominal tersebut terdiri atas Rp10,20 miliar pada 2025 dan Rp406,80 miliar pada semester I 2026.
Hasil Intelijen Berujung pada Penegakan Hukum
PPATK tidak hanya menghasilkan analisis untuk kebutuhan internal lembaga. Hasil intelijen keuangan juga disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan untuk mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan.
Sepanjang 2025 hingga semester I 2026, PPATK telah menyampaikan 1.479 Hasil Analisis (HA) kepada aparat penegak hukum. Pada periode yang sama, PPATK juga menghasilkan 17 Hasil Pemeriksaan (HP) untuk mendukung penanganan berbagai tindak pidana.
Kontribusi tersebut juga tercermin dalam penerimaan negara. Sepanjang 2020 hingga Juni 2026, hasil kerja PPATK disebut turut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp20,27 triliun.
Peran PPATK Semakin Strategis
Ivan menilai penguatan kapasitas PPATK menjadi semakin penting karena modus kejahatan keuangan terus berkembang. Teknologi digital membuat transaksi dapat berlangsung lebih cepat dan melibatkan jaringan yang semakin kompleks.
Karena itu, kemampuan mendeteksi transaksi mencurigakan dan memetakan hubungan antarrekening menjadi bagian penting dari strategi pemberantasan kejahatan.
Penguatan tersebut juga mendapat perhatian di tingkat internasional. Untuk pertama kalinya, pegawai PPATK mendapatkan penugasan di Financial Action Task Force (FATF) di Paris, yang disebut sebagai bentuk pengakuan terhadap profesionalisme dan kapasitas intelijen keuangan Indonesia.
Dengan tambahan anggaran yang mencapai lebih dari 100 persen, PPATK kini memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak.
Pemerintah berharap penguatan PPATK dapat membuat pelacakan aliran dana kejahatan semakin efektif, sehingga uang hasil tindak pidana tidak hanya teridentifikasi, tetapi juga dapat mendukung proses penegakan hukum dan pemulihan aset negara.




