Jakarta, 28 Agustus 2026 – Aksi pencurian di Kota Solo, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah seorang pemuda diduga masuk ke rumah warga dalam kondisi tanpa busana. Tingkah pelaku semakin membuat warga geger karena ia disebut sempat buang air besar (BAB) di dalam kamar rumah korban sebelum akhirnya tertangkap dan diamuk massa.
Pelaku diketahui berinisial AM (20), warga Boyolali. Ia diduga menyusup ke sebuah rumah di kawasan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Solo.
Masuk Rumah dalam Kondisi Bugil
Peristiwa tersebut berlangsung ketika suasana sekitar rumah korban sedang sepi. AM diduga masuk ke dalam rumah untuk melakukan pencurian.
Namun, aksi pelaku justru berakhir dengan kejadian yang tidak biasa. Ia ditemukan berada di dalam rumah dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian.
Warga yang mengetahui keberadaan pelaku kemudian berusaha mengamankannya.
Sempat BAB di Kamar
Selain masuk dalam kondisi bugil, pelaku disebut sempat buang air besar di dalam kamar rumah korban.
Tindakan tersebut membuat warga semakin geram. Peristiwa yang awalnya merupakan dugaan pencurian berubah menjadi perhatian warga sekitar setelah tingkah pelaku diketahui.
Warga kemudian mengejar dan mengamankan AM sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib.
Berujung Dihajar Massa
AM sempat menjadi sasaran amukan warga setelah berhasil ditangkap. Massa yang berada di sekitar lokasi melampiaskan kemarahan terhadap pemuda tersebut.
Aksi main hakim sendiri tersebut kemudian menjadi perhatian karena pelaku mengalami kekerasan sebelum diamankan.
Polisi perlu melakukan penanganan untuk memastikan situasi tidak semakin meluas sekaligus membawa perkara pencurian tersebut ke proses hukum.
Polisi Perlu Dalami Motif
Perilaku AM yang masuk ke rumah tanpa busana dan kemudian BAB di dalam kamar menjadi bagian yang perlu didalami dalam penyelidikan.
Polisi juga perlu memastikan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan kondisi tertentu atau hanya merupakan bagian dari aksi pelaku ketika berada di rumah korban.
Selain itu, penyidik akan memeriksa dugaan pencurian serta barang yang menjadi sasaran dalam kejadian tersebut.
Main Hakim Sendiri Bukan Solusi
Terlepas dari dugaan tindak pidana yang dilakukan, warga tidak dibenarkan melakukan penganiayaan terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan.
Penanganan seharusnya diserahkan kepada aparat kepolisian agar dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Aksi pengeroyokan justru dapat menimbulkan perkara pidana baru bagi orang-orang yang terlibat.
Aksi pencurian di kawasan Purwodiningratan, Jebres, Solo, menjadi sorotan setelah pemuda berinisial AM (20) diduga masuk ke rumah warga dalam kondisi bugil dan sempat BAB di dalam kamar. Pelaku kemudian tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan.




