Jakarta, 27 Mei 2026 – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan keyakinannya bahwa penerapan sistem Coretax akan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai dalam beberapa waktu ke depan. Menurutnya, digitalisasi sistem perpajakan menjadi langkah penting untuk memperbaiki efisiensi administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pemerintah dinilai tengah bergerak menuju sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi guna mempersempit celah kebocoran penerimaan negara. Purbaya menyebut modernisasi tersebut dapat membantu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi data perpajakan nasional. Optimisme itu muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat fondasi fiskal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui peningkatan pendapatan negara.

Sistem Coretax sendiri merupakan bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan dan data perpajakan secara lebih efisien. Dengan sistem yang lebih terhubung, pemerintah diharapkan dapat memantau aktivitas perpajakan secara real time dan mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun praktik penghindaran pajak. Selain itu, digitalisasi juga dinilai mampu mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya melalui layanan yang lebih cepat dan transparan. Purbaya menilai teknologi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kapasitas negara dalam mengelola penerimaan fiskal di tengah perkembangan ekonomi modern yang semakin kompleks. Menurutnya, peningkatan kualitas sistem administrasi akan berdampak langsung terhadap optimalisasi penerimaan pajak dan cukai.

Pengamat ekonomi menilai reformasi perpajakan berbasis teknologi memang menjadi kebutuhan mendesak mengingat struktur ekonomi digital terus berkembang pesat. Aktivitas transaksi modern yang semakin beragam membutuhkan sistem pengawasan dan pencatatan yang lebih canggih dibanding metode konvensional sebelumnya. Dengan integrasi data yang lebih baik, pemerintah juga dinilai memiliki peluang lebih besar untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara bertahap. Selain meningkatkan penerimaan negara, sistem modern seperti Coretax diharapkan mampu menciptakan pelayanan perpajakan yang lebih efisien dan mengurangi beban birokrasi. Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur digital dan sumber daya manusia agar implementasi sistem berjalan optimal.

Di sisi lain, sektor cukai juga dipandang memiliki potensi besar untuk mengalami peningkatan penerimaan melalui pengawasan digital yang lebih terintegrasi. Pemerintah selama ini terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai guna menekan praktik ilegal dan kebocoran penerimaan negara. Dengan dukungan sistem digital modern, proses pemantauan dan pelaporan diharapkan menjadi lebih cepat serta akurat. Penggunaan teknologi juga dapat membantu memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pajak dan cukai. Banyak pihak menilai transformasi digital fiskal menjadi langkah penting agar sistem perpajakan Indonesia lebih adaptif menghadapi tantangan ekonomi global.

Purbaya optimistis penerapan Coretax akan memberikan dampak positif terhadap kesehatan fiskal negara dalam jangka panjang. Ia menilai peningkatan pendapatan pajak dan cukai sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah diharapkan mampu memastikan implementasi sistem berjalan lancar agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara maksimal oleh negara maupun masyarakat. Selain aspek teknologi, edukasi kepada wajib pajak juga dianggap penting agar proses adaptasi terhadap sistem baru dapat berlangsung lebih baik. Dengan dukungan transformasi digital yang kuat, sistem perpajakan Indonesia diharapkan menjadi lebih modern, efisien, dan mampu meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.